Prabowo: Indonesia Tidak Pernah Gagal Bayar Utang, Reputasi Investasi Kami Terjamin
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak para pengusaha asal Jepang untuk menjalin kemitraan strategis dengan Dan
EKONOMI
MEDAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, pada Senin (30/3) siang, secara resmi menyerahkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI mengenai kasus hukum Amsal Christy Sitepu ke Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Hinca menegaskan bahwa kedatangan Komisi III bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif.
"Ini adalah cara kami untuk mengawasi aparat penegak hukum, bukan untuk intervensi. Kami bedakan yang namanya intervensi dengan pengawasan yang sah," ujar Hinca dengan tegas setelah pertemuannya dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan.Baca Juga:
Hinca mengungkapkan bahwa sejak awal, ia mengikuti jalannya persidangan dengan cermat, mulai dari tahap pembacaan tuntutan hingga pembelaan.
Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penilaian terhadap pekerjaan kreatif yang dilakukan oleh Amsal.
Menurutnya, keputusan yang menganggap ide dan konsep kreatif tanpa nilai ekonomis adalah hal yang tidak masuk akal.
"Kerja kreatif seperti ide dan konsep harus dihargai. Tidak mungkin sebuah pekerjaan yang melibatkan proses kreatif, seperti dubbing dan cutting video, dianggap tanpa nilai. Itu sangat tidak adil," tambah Hinca.
Pada pagi harinya, Komisi III DPR RI telah menggelar RDPU sebagai bagian dari pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati lima poin kesimpulan yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua PN Medan.
Hinca berharap poin-poin tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangan yang akan berujung pada putusan majelis hakim.
Lima Poin Kesimpulan dari RDPU:
- Penegak hukum diminta untuk lebih mengedepankan keadilan substantif daripada hanya kepastian hukum formal.
- Pekerjaan kreator dan videografer yang tidak memiliki standar harga baku harus dipertimbangkan secara adil, dan tidak serta-merta dianggap sebagai mark-up.
- Komisi III meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya putusan ringan bagi Amsal, berdasarkan fakta yang ada di persidangan.
- Penangguhan penahanan terhadap Amsal dengan Komisi III sebagai penjamin.
- Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi dan mencopot jaksa yang terlibat dalam perkara ini, khususnya yang berasal dari Kejaksaan Negeri Karo.
"Kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi pekerja di sektor ekonomi kreatif. Kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera menarik jaksa yang terlibat," tegas Hinca.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan direncanakan akan membacakan vonis pada Rabu (1/4), dan perhatian masyarakat serta kalangan pekerja kreatif terus tertuju pada hasil akhir dari proses hukum yang penuh kontroversi ini.*
(ad)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak para pengusaha asal Jepang untuk menjalin kemitraan strategis dengan Dan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Ketenagake
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024. Kali ini, KP
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menanggapi beredarnya isu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026, Menteri Energi d
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan yang te
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, yang digelar pada Sen
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Aksi pembobolan dan perusakan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terja
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Viral di media sosial Facebook terkait penertiban pedagang sepeda bekas di kawasan simpang Jalan Gaharu, Kepala Satuan Poli
PEMERINTAHAN