JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa kreativitas dalam industrikreatif harus dihargai dengan layak dan tidak dipandang sebelah mata.
Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan videograferAmsal Christy Sitepu, yang diduga menggelembungkan anggaran dalam proyek pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Cak Imin menegaskan bahwa kreativitas, yang meliputi ide, gagasan, proses penyulihan suara hingga editing, adalah proses yang memerlukan keahlian dan harus dihargai.
"Proses kreatif adalah nyawa industrikreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurut Cak Imin, jika ide dan kreativitas dihargai dengan Rp0 atau dianggap gratis, itu bukan hanya sebuah kesalahan, tetapi dapat berbahaya bagi kelangsungan industrikreatif itu sendiri.
"Ketika kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya," kata Cak Imin, mengingatkan pentingnya memberikan pengakuan terhadap proses panjang yang dijalani para pekerja kreatif.
Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa dalam dunia industrikreatif, nilai suatu karya tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.
Proses kreatif dimulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak bisa dinilai secara sederhana.
Cak Imin juga mengingatkan bahwa jika kreativitas dianggap tidak bernilai, maka hal tersebut bisa berdampak pada dunia pendidikan, khususnya bagi generasi muda yang ingin belajar dan berkarya di bidang ini.
"Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu, siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?" ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif kini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia, mulai dari kreator konten, videografer, editor, hingga desainer.
"Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir," katanya.
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Dia menilai, kinerja ekonomi kreatif dalam satu tahun pemerintahan menunjukkan arah yang konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi.
"Maka dari itu, aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun," ujar Cak Imin.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penggelembungan anggaran dalam pembuatan jaringan komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo.
Menurut laporan, kasus tersebut merugikan negara hingga Rp202 juta berdasarkan penghitungan biaya pembuatan profil desa yang dilakukan oleh Amsal Sitepu terhadap 20 desa.
Amsal Sitepu, dalam klarifikasinya, menyebutkan bahwa proses kreatif seperti ide, video editing, serta dubbing dihargai Rp0 oleh Inspektorat Kabupaten Karo, yang dinilai tidak sesuai dengan standar industrikreatif.
Rapat terbatas yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada 30 Maret 2026 menyarankan agar majelis hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan putusan bebas atau hukuman ringan terhadap Amsal.*
(at/ad)
Editor
: Nurul
Cak Imin Respons Kasus Amsal Sitepu: Ketika Kreativitas Dinilai Rp0, Itu Berbahaya