Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster.
Hal ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Klaster pertama melibatkan penyelenggara negara, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.Baca Juga:
Fokus klaster ini terkait proses penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.
Dalam praktiknya, alokasi kuota tambahan dibagi 50:50, menimbulkan dugaan penyimpangan.
Sementara itu, klaster kedua menyasar pihak swasta atau biro penyelenggara haji, termasuk Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Klaster ini menyoroti aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Kementerian Agama, yang diduga terjadi secara berjenjang hingga pucuk pimpinan.
Kasus ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025 terkait kuota haji Indonesia 2023–2024. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar, diumumkan KPK pada 4 Maret 2026.
Yaqut Cholil dan Gus Alex sempat ditahan di Rutan KPK.
Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, sebelum dikembalikan ke Rutan pada 24 Maret 2026. Pada 30 Maret 2026, KPK menambahkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
KPK menegaskan kasus ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji, dengan tujuan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat.*
(an/dh)
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL