Trump Bersedia Akhiri Perang Iran Meski Jalur Selat Hormuz Belum Dibuka
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan bersedia mengakhiri operasi militer terhadap Iran, meski sebagian besar
INTERNASIONAL
DENPASAR – Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dan pejabat utama lainnya, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolda Bali, Senin (30/3).
Kapolda Bali menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada malam 15 Februari 2026, ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya diculik oleh sekelompok orang di Jalan Pura Batu Meguwing, Jimbaran.Baca Juga:
Keesokan harinya, laporan resmi diterima oleh Polsek Kuta Selatan, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dan Polresta Denpasar bergerak cepat, mengandalkan analisis CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa oleh tersangka. Hasilnya, bercak darah yang identik dengan DNA korban ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka serta di sebuah vila di daerah Munggu, Bali.
"Setelah melakukan olah TKP di enam lokasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Hubinter Polri, kami berhasil menetapkan tujuh orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis," ungkap Kapolda Bali.
Puncak dari kasus ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Setelah dilakukan uji forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai IK, korban penculikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan.
Kapolda Bali mengungkapkan, tujuh tersangka terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Dari tujuh orang tersebut, satu sudah diamankan di Imigrasi Bali, sementara enam lainnya masuk dalam daftar "Red Notice" dan sedang diburu oleh kepolisian. Mereka adalah an. NP (Rusia), an. SM (Rusia), an. DH (Ukraina), an. VN (Ukraina), an. RM (Ukraina), dan an. VA (Kazakhstan).
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," jelas Kapolda.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil Avanza berisi bercak darah korban, sepeda motor milik korban, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang mengidentifikasi keterlibatan para tersangka.
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan bersedia mengakhiri operasi militer terhadap Iran, meski sebagian besar
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan perjanjian kerja
NASIONAL
MEDAN Tiga unit rumah permanen di Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ludes terbakar pada Sel
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kenaikan gaji dari Rp 33 juta menjadi Rp 37,2 juta per bulan. Sekretari
POLITIK
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL