BREAKING NEWS
Minggu, 14 Juni 2026

Polrestabes Medan dan Kodam I Bukit Barisan Gerebek 45 Sarang Narkoba, 76 Pelaku Ditangkap

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 16:27 WIB
Polrestabes Medan dan Kodam I Bukit Barisan Gerebek 45 Sarang Narkoba, 76 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polrestabes Medan bersama Kodam I Bukit Barisan berhasil mengungkap jaringan narkoba di awal tahun 2025, dengan menggempur 45 sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penggerebekan yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 22 Januari 2025, berhasil mengamankan 76 pelaku, termasuk pengedar dan pengguna narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa 55 di antaranya adalah pengedar narkoba yang kini ditahan, sementara 21 orang pengguna narkoba menjalani rehabilitasi. “Selama bulan pertama di tahun 2025, kami bersama Pomdam dan Denpom telah melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba secara ilegal,” ujar Kombes Gidion, Kamis (23/1/2025).

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi sabu-sabu seberat 48,37 gram, ganja seberat 46,1 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 1.993 butir. Selain itu, Polrestabes Medan juga menerima limpahan kasus dari Pomdam terkait pengungkapan narkoba di Asrama TNI Glugur Hong dan wilayah Binjai.

Untuk mencegah peredaran lebih lanjut, barak-barak narkoba yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar. Komandan Detasemen Polisi Militer Pomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan polisi dalam pemberantasan narkoba.

Dua penggerebekan yang dilakukan di Asrama TNI Glugur Hong dan wilayah Binjai diserahkan kepada Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kerjasama antara Polrestabes Medan, Polda, dan Kodam I Bukit Barisan terus berjalan dalam penegakan hukum kasus narkoba,” ujar Kolonel Simanjuntak. 

(CHIRSTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru