Pada 31 Maret 2026, Liem Eng Hwie, salah satu pengusaha yang dipanggil, memenuhi panggilan penyidik. KPK mengungkapkan, penyidik ingin mendalami lebih lanjut prosedur yang harus dilalui oleh pengusaha rokok dalam pengurusan cukai rokok di DJBC.
"Pemeriksaan Liem ini untuk melengkapi informasi dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi.
Ia menambahkan bahwa KPK berencana segera melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan, khususnya terkait dengan pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Baru
Kasus ini pertama kali terungkap pada awal Februari 2026, ketika KPK menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari pejabat DJBC dan pengusaha rokok terkait.
Tersangka tersebut antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Selain itu, tiga pengusaha yang terlibat, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan dari PT Blueray, juga ditetapkan sebagai tersangka.