Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait proses importasi barang.
Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu (1/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, meski belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik.Baca Juga:
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi singkat.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pihak di DJBC.
Sebelumnya, KPK juga memanggil beberapa pengusaha rokok lain, termasuk Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan, yang turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Pada 31 Maret 2026, Liem Eng Hwie, salah satu pengusaha yang dipanggil, memenuhi panggilan penyidik. KPK mengungkapkan, penyidik ingin mendalami lebih lanjut prosedur yang harus dilalui oleh pengusaha rokok dalam pengurusan cukai rokok di DJBC.
"Pemeriksaan Liem ini untuk melengkapi informasi dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi.
Ia menambahkan bahwa KPK berencana segera melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan, khususnya terkait dengan pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Baru
Kasus ini pertama kali terungkap pada awal Februari 2026, ketika KPK menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari pejabat DJBC dan pengusaha rokok terkait.
Tersangka tersebut antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Selain itu, tiga pengusaha yang terlibat, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan dari PT Blueray, juga ditetapkan sebagai tersangka.
John Field, pemilik PT Blueray, diduga terlibat dalam upaya untuk menghindari pemeriksaan barang impor palsu yang dibawa oleh perusahaannya.
Dalam keterangannya, Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa Field berusaha memastikan barang-barang kw atau palsu yang diimpor perusahaannya tidak diperiksa oleh petugas Bea Cukai saat memasuki Indonesia.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan suap yang melibatkan beberapa pihak di DJBC, serta prosedur yang tidak sesuai dalam pengurusan cukai rokok.
KPK terus melakukan penyidikan dan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap lebih jauh praktik-praktik korupsi yang terjadi di dalam lembaga tersebut.*
(k/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA