TP PKK Madina Kunjungi Desa Binaan, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Usaha Masyarakat
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
MEDAN — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Siregar, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
Selain hukuman penjara, Rasuli diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan serta Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 250 juta.
Ketua majelis hakim Mardison menyampaikan putusan di ruang sidang utama PN Medan, Rabu (1/4/2026).Baca Juga:
"Menjatuhkan putusan terhadap Rasuli Efendi Siregar dengan hukuman 4 tahun penjara, membayar denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan," ujar Mardison.
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Rasuli selama 4 tahun penjara.
Rasuli telah menyerahkan UP sebesar Rp 250 juta yang dititipkan di rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2026 lalu.
Kasus korupsi ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
Lima tersangka telah ditetapkan, yakni Rasuli Efendi Siregar, Topan Ginting, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, serta dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang (PT Dalihan Natolu Grup) dan Rayhan Dulasmi (PT Rona Namora).
Sebelumnya, kedua kontraktor swasta telah dijatuhi vonis, Akhirun Piliang divonis 2,5 tahun penjara, dan Rayhan Dulasmi divonis 2 tahun penjara.
Putusan hakim hari ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi pemberantasan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara dan mendorong akuntabilitas pejabat publik.*
(d/ad)
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN