BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Ono dari pihak swasta, Sarjan, yang merupakan tersangka dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan memperoleh informasi tambahan dan melengkapi konstruksi perkara.
"Dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang saling mengkonfirmasi sehingga dapat menyimpulkan peran masing-masing pihak dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," ujar Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dugaan aliran uang dari Sarjan, pelaksana proyek swasta, ke Ono tengah didalami untuk mengetahui tujuan pemberian uang tersebut serta apakah ada pihak lain yang menerima aliran serupa.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.
Hingga saat ini, KPK belum merinci temuan barang bukti dari penggeledahan rumah Ono Surono, dan penyidik masih melakukan pendalaman.
Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap proyek pemerintah daerah.*
(d/ad)
Editor
: Nurul
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi