"Setelah menemukan fakta-fakta penyelidikan, permasalahan ini sudah kami limpahkan ke PuspomTNI," kata Iman dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini memicu kekecewaan KontraS yang berharap kasus tersebut dapat tetap diadili di Peradilan Umum, terutama karena aktor intelektual penyiraman air kerasAndrie Yunus belum terungkap.*