Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria asal Aceh Utara yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran gelap narkoba.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang tengah ditangani pihaknya.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi adanya rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur perairan Aceh menuju Sumatera Utara.
"Ini bukan operasi yang berdiri sendiri, tetapi hasil pengembangan dari kasus sebelumnya," kata Rafli, Minggu (5/4/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dengan memetakan jalur pergerakan pelaku.
Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah perairan Aceh Utara.
Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah membawa dua karung besar.
Kedua pelaku berinisial DK (23) dan IS (29), warga Aceh Utara, langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua karung berisi sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 50 kilogram sabu. Ini jaringan internasional," ujar Rafli.
Ia menegaskan, jumlah tersebut tergolong besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Peran pihak lain masih didalami," kata Rafli.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur perairan sebagai akses distribusi ke wilayah Sumatera.*
(mitm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.