Mentan Amran Usulkan Menu MBG Sajikan Telur dan Ayam Tiga Kali Seminggu
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola menu pada program Makan Bergizi
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN – Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika, mengaku memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proyek yang dikerjakan perusahaannya berjalan lancar.
Pengakuan ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Negeri Medan.
Ketua Majelis Hakim, Kamazaro Waruhu, menanyakan kebenaran pemberian uang secara bertahap kepada BPK.Baca Juga:
"Ada pemberian Rp 100 juta lewat transfer, kemudian Rp 300 juta, Rp 400 juta, Rp 570 juta, dan Rp 1,2 miliar lewat Suyanto. Jika dihitung lebih, Rp 3 miliar diberikan kepada BPK, apa ini benar?" tanya hakim.
Asta Danika yang hadir secara zoom, membenarkan seluruh aliran uang tersebut.
"Iya benar yang mulia," jawabnya singkat.
Hakim kemudian menanyakan tujuan pemberian uang. Asta menjawab, "Supaya lancar."
Pernyataan itu memicu keheranan hakim.
"Saudara masih waras? Memberikan uang sampai miliaran, kenapa mau menyogok mereka?" tanya hakim Kamazaro.
Asta menambahkan bahwa pemberian uang dilakukan atas rujukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek yang mereka kerjakan.
Menurutnya, praktik ini sudah menjadi hal yang biasa agar urusan proyek berjalan lancar.
Hakim Kamazaro mengungkapkan keterkejutannya atas keterlibatan BPK dalam kasus ini.
"BPK ini lembaga yang mengeluarkan hasil kerugian negara. Biar adil, oknum BPK yang seperti ini juga harus ditangkap Pak Jaksa dan dibersihkan," tegas hakim.
Proyek yang dimaksud meliputi pembangunan jalur kereta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Kisaran-Mambang Muda.
Tersangka PPK diduga menerima suap hingga Rp 12,12 miliar dari pihak rekanan.
Terdakwa lain dalam kasus ini antara lain Muhammad Chusnul, PPK paket pekerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan; Eddy Kurniawan Winarto, wiraswasta; serta Muhlis Hanggani Capah, PPK II di BTP Kelas 2 wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini menambah sorotan publik terkait praktik korupsi di proyek infrastruktur strategis dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat negara.*
(d/ad)
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola menu pada program Makan Bergizi
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN