Komisi XIII DPR Rapat dengan Menteri HAM, Bahas Optimalisasi P5HAM
JAKARTA DPR RI melalui Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di kompleks parlemen, Senayan
NASIONAL
MEDAN – Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika, mengaku memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proyek yang dikerjakan perusahaannya berjalan lancar.
Pengakuan ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Negeri Medan.
Ketua Majelis Hakim, Kamazaro Waruhu, menanyakan kebenaran pemberian uang secara bertahap kepada BPK.Baca Juga:
"Ada pemberian Rp 100 juta lewat transfer, kemudian Rp 300 juta, Rp 400 juta, Rp 570 juta, dan Rp 1,2 miliar lewat Suyanto. Jika dihitung lebih, Rp 3 miliar diberikan kepada BPK, apa ini benar?" tanya hakim.
Asta Danika yang hadir secara zoom, membenarkan seluruh aliran uang tersebut.
"Iya benar yang mulia," jawabnya singkat.
Hakim kemudian menanyakan tujuan pemberian uang. Asta menjawab, "Supaya lancar."
Pernyataan itu memicu keheranan hakim.
"Saudara masih waras? Memberikan uang sampai miliaran, kenapa mau menyogok mereka?" tanya hakim Kamazaro.
Asta menambahkan bahwa pemberian uang dilakukan atas rujukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek yang mereka kerjakan.
Menurutnya, praktik ini sudah menjadi hal yang biasa agar urusan proyek berjalan lancar.
Hakim Kamazaro mengungkapkan keterkejutannya atas keterlibatan BPK dalam kasus ini.
"BPK ini lembaga yang mengeluarkan hasil kerugian negara. Biar adil, oknum BPK yang seperti ini juga harus ditangkap Pak Jaksa dan dibersihkan," tegas hakim.
Proyek yang dimaksud meliputi pembangunan jalur kereta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Kisaran-Mambang Muda.
Tersangka PPK diduga menerima suap hingga Rp 12,12 miliar dari pihak rekanan.
Terdakwa lain dalam kasus ini antara lain Muhammad Chusnul, PPK paket pekerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan; Eddy Kurniawan Winarto, wiraswasta; serta Muhlis Hanggani Capah, PPK II di BTP Kelas 2 wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini menambah sorotan publik terkait praktik korupsi di proyek infrastruktur strategis dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat negara.*
(d/ad)
JAKARTA DPR RI melalui Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di kompleks parlemen, Senayan
NASIONAL
ACEH JAYA Warga Aceh Jaya berduka atas berpulangnya Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh masyarakat yang dikenal luas atas jasanya me
SOSOK
ACEH UTARA Sebelum menjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, sudah memulai pembangunan sebuah masjid di kampung h
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Psychotalk Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) melakukan langkah konkret untuk mendukung pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sejumlah konglomerat dunia diamdiam mulai berinvestasi di sektor pertanian
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daera
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Sejumlah desa di lima kecamatan di Aceh Tengah kembali dilanda banjir luapan akibat hujan deras yang mengguyur kawasan terse
PERISTIWA
GAZA Serangan udara kembali dilancarkan Israel Defense Forces (IDF) ke wilayah Jalur Gaza pada Senin, 6 April 2026, di tengah berlangsun
INTERNASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons santai video viral pengamat politik Saiful Mujani yang menyinggung soal menjatuhkan Presiden Pra
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK