Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Entry Meeting atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan P
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi sorotan publik.
Ia menilai RUU ini berpotensi menabrak filosofi hukum Indonesia, karena menggeser fokus dari subjek hukum (orang) ke objek hukum (barang).
Tandra menyoroti mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan pidana atau non-conviction based (NCB) yang mengedepankan prinsip in rem.Baca Juga:
Menurutnya, hal ini bisa mencederai karakter hukum Indonesia yang selama ini mengacu pada sistem civil law in personam, yaitu menitikberatkan pada perbuatan subjek hukum.
"Ini persoalan yang menjadi pemikiran saya sejak awal karena perampasan aset ini fokusnya pada in rem, kepada barang. Padahal karakter kita ini civil law, 'barang siapa', in personam," ujar Tandra, Kamis (9/4/2026).
Politisi tersebut menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset berisiko menabrak Pasal 28 UUD 1945, yang menjamin hak perlindungan atas harta kekayaan warga negara.
Ia juga merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah tanpa putusan hakim yang sah.
"Sita dulu, setelah putusan baru rampas. Kata 'rampas' ini saja tanpa proses hukum bagi saya sudah salah. Hukum ini adalah proses, tidak bisa tiba-tiba karena harta berlebihan langsung diambil. Itu berbahaya sekali," tegas Tandra.
Tandra juga menyoroti kompleksitas peralihan hak harta benda di Indonesia, yang melibatkan proses administratif atau levering.
Ia memperingatkan bahwa mengabaikan tahapan ini bisa menimbulkan tindakan hukum yang prematur.
Selain itu, ia mendesak agar RUU tetap mencantumkan batasan kerugian negara yang jelas.
Tanpa batasan tersebut dan hanya mengacu pada istilah "fraud", penegakan hukum dikhawatirkan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) secara masif dan tidak terkendali.
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Entry Meeting atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara paling aman di tengah ketegangan globa
NASIONAL
DELI SERDANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis (9/4
NASIONAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabil
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Bencana alam kembali menghantam Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Setelah bencana serupa pada
NASIONAL
MAGELANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan masyarakat agar menghemat energi, seiring ketidakpastian global yan
EKONOMI
MAGELANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia kini sudah relatif swasembada pangan dan tidak takut mengha
NASIONAL
PADANG Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menghadiri diskusi publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas
NASIONAL
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan fasilitas perakitan kendaraan listrik komersial milik VKTR di Magelang, Jawa Tengah, Kamis
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penanganan kasus mahasiswi magang di sebuah BUMN di Pagar Alam yang justru menjadi te
HUKUM DAN KRIMINAL