Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik dugaan pemerasan dan pemotongan anggaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) yang menjerat mantan Kepala Kejari, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Penyidik KPK memeriksa Aganta Haris Saputra, jaksa di Kejari HSU, pada Rabu (8/4/2026) untuk mengungkap mekanisme pemotongan dana yang diduga menjadi ladang pemerasan oleh Albertinus.
"Penyidik mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terkait pemotongan anggaran yang dilakukan tersangka di internal Kejari HSU serta berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan APN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).Baca Juga:
Selain Aganta, penyidik sebenarnya memanggil dua saksi lain, yakni Henrikus Ion Sidabutar (Staf Bidang Datun) dan Anggun Devianty (Bendahara Pembantu Pengeluaran), namun keduanya mangkir dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka utama: Albertinus Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD untuk tahun anggaran 2025–2026.
Albertinus, yang menjabat sebagai Kajari HSU sejak Agustus 2025, diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita satu unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari kediaman pribadi Albertinus.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
KPK menegaskan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti akan terus berlanjut demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik korupsi di institusi penegak hukum.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK