BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Proyek Jalan KA Titi Papan–Medan Labuhan Bermasalah, 4 Tersangka Resmi Ditahan

Adelia Syafitri - Kamis, 09 April 2026 19:32 WIB
Proyek Jalan KA Titi Papan–Medan Labuhan Bermasalah, 4 Tersangka Resmi Ditahan
Empat tersangka ditahan penyidik Pidsus Kejari Belawan terkait kasus dugaan pekerjaan paket peningkatan jalan kereta api lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun anggaran 2022–2023, Selasa (7/4/2026). (Foto: ANTARA/HO-Kejari Belawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan kereta api (KA) lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun anggaran 2022–2023.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JHP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, GW sebagai PPK tahun 2023, ZYI selaku konsultan pengawas, serta MYF sebagai penyedia barang dan jasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Baca Juga:

"Benar, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Belawan telah menahan empat tersangka terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan KA lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun 2022–2023," ujar Daniel, Kamis (9/4/2026).

Para tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II Medan selama 20 hari, terhitung sejak 7 hingga 26 April 2026.

Daniel menjelaskan, penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan sangkaan pasal terhadap para tersangka.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal primer Pasal 603 KUHP junto Pasal 20 huruf c KUHP junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara pasal subsider yang dikenakan adalah Pasal 604 KUHP junto Pasal 20 huruf c KUHP junto Pasal 18 UU Tipikor.

Dari hasil penyidikan sementara, perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kekurangan volume pekerjaan pada proyek peningkatan jalan KA sepanjang 4,5 kilometer di lintas Titi Papan–Medan Labuhan.

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat," jelas Daniel.*

(mi/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Sentil Pengusaha Nikel: Saat Untung Diam, Rugi Minta Kompensasi ke Pemerintah
Misbakhun Kritik Keras Usulan JK Soal BBM Subsidi: Data Tak Akurat dan Berpotensi Picu Gejolak
Normalisasi Sungai di Sumatera Dikebut, Tito Karnavian Ungkap Progres dan Tantangan
Haji Her Usai Diperiksa KPK: Ditanya Soal Tersangka, Saya Tidak Kenal
Harga bahan baku UMKM di Medan naik hingga 100%. Pelaku usaha menjerit, daya beli melemah, dan pemerintah dinilai belum bertindak.
Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU, Dody Hanggodo Beri Penjelasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru