Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp 28,45 juta, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penggeledahan lanjutan tersebut dilakukan pada Rabu (8/4/2026) dengan menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, tepatnya di bidang keselamatan berlayar, penjagaan, dan patroli di kawasan Boom Baru.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp 28,45 juta, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Sebelumnya, pada Selasa (7/4/2026), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, yakni rumah saksi berinisial YK di kawasan Kemuning serta mess saksi B di Ilir Timur II.
"Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, satu iPad, emas sekitar 275 gram, uang tunai Rp 367 juta, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, serta dokumen penting lainnya," ujarnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan pada periode 2019 hingga 2025.
Penyidikan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejati Sumsel memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.*
(dh)
Editor
: Nurul
Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi