BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Wapres Gibran Usulkan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Amnesty International: Masuk Akal

Nurul - Jumat, 10 April 2026 13:41 WIB
Wapres Gibran Usulkan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Amnesty International: Masuk Akal
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: tangkapan layar yt setwapres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Andrie Yunus melalui surat kepada Mahkamah Agung meminta agar perkaranya disidangkan di peradilan umum.

Ia menolak proses peradilan militer dengan alasan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan kekhawatiran terhadap potensi impunitas.*


(km/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Momen Langka, Pesawat Prabowo Dikawal Jet Tempur F-16 dan T-50 Golden Eagle: Atas Nama Seluruh Rakyat Indonesia, Kami Bangga dengan TNI AU
Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pers dan LSM Dukung Visi “Tanjungbalai EMAS”, Ini Pesannya
Vonis Kasus BPRS Gayo, Terdakwa Dihukum 7-10 Tahun dan Bayar Kerugian hingga Rp7 Miliar
Koops TNI Habema Gelar Bakti Sosial di Gome Papua Tengah, Bagikan Sembako hingga Layanan Kesehatan
Gibran Sebut Usulan JK Naikkan BBM Bersubsidi Tidak Sejalan dengan Kebijakan Presiden Prabowo
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gibran Ajak DPR hingga Lembaga Negara Segera Berkantor di Sana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru