Pamer 'Rapor' Kinerja di Muktamar NU, Prabowo Klaim Swasembada hingga MBG Tembus 62 Juta Jiwa
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JAKARTA -Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Sebanyak lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dalam pengungkapan yang melibatkan sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia, Riau, dan Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, bersama dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Donald Parlaungan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas. Empat orang pelaku yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dan saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan Kasus Dimulai dari Penangkapan ASIrjen Karyoto menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan AS, seorang pelaku yang ditangkap pada bulan Juli 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil. Sabut itu disembunyikan di berbagai tempat seperti bagasi dan dashboard mobil, sebagai upaya untuk mengelabui petugas.
Dari penangkapan AS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya yaitu Adi Meilano alias Bagas, Antony, dan Joni Iskandar di wilayah Riau. Sama seperti AS, barang bukti yang ditemukan pada ketiga pelaku tersebut juga berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil untuk menghindari deteksi petugas.
Modus Operandi: Pengiriman Melalui Perahu NelayanBerdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Joni Iskandar, salah satu pelaku yang terlibat, polisi mengungkapkan bahwa sabu yang mereka peroleh berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut dikirimkan melalui jalur perairan, menggunakan perahu nelayan yang berlabuh di sebuah pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau. Dari Bengkalis, sabu-sabu tersebut kemudian dikirimkan menuju Jakarta, untuk kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah.
Irjen Karyoto menyebutkan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur-jalur yang lebih sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum. “Ini adalah bentuk keprihatinan. Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? Mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba,” ujarnya, menambahkan bahwa jaringan ini sangat membahayakan generasi muda.
Keprihatinan Terhadap Dampak Sosial NarkobaKapolda juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena sindikat ini memanfaatkan generasi produktif di Indonesia sebagai bagian dari jaringan distribusi. “Pencegahan dengan cara memutus pasokan narkoba harus terus digencarkan,” tegas Karyoto. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini adalah bagian dari upaya besar untuk mengurangi dampak buruk narkoba di masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan komitmennya untuk terus berusaha memberantas peredaran narkoba, baik pada tingkat nasional maupun lokal. “Kami akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana pun itu,” ujarnya.
Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkoba ini. “Jika memungkinkan, kita akan usahakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” kata Karyoto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menyasar aset-aset yang diperoleh dari kejahatan tersebut.
Ancaman Hukum untuk PelakuAkibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolda menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini akan dihukum berat sebagai efek jera dan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 207,321 kilogram sabu dan lebih dari 60 ribu butir ekstasi yang diperkirakan akan dijual di pasar gelap Jakarta dan wilayah sekitarnya. Angka ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir.
Keberlanjutan Pemberantasan NarkobaPihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Polda Metro Jaya akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap dan membongkar jaringan narkoba yang lebih besar, dengan harapan dapat menciptakan Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengurangan pasokan narkoba di pasar gelap dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
(N/014)
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong sektor olahraga berkembang menjadi industri yang mampu menghasilkan pen
OLAHRAGA