UMKM Wajib Tahu! Bank Mandiri Buka KUR 2026, Pinjaman Hingga Rp150 Juta dengan Bunga 6 Persen
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil
EKONOMI
JAKARTA -Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Sebanyak lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dalam pengungkapan yang melibatkan sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia, Riau, dan Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, bersama dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Donald Parlaungan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas. Empat orang pelaku yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dan saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan Kasus Dimulai dari Penangkapan ASIrjen Karyoto menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan AS, seorang pelaku yang ditangkap pada bulan Juli 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil. Sabut itu disembunyikan di berbagai tempat seperti bagasi dan dashboard mobil, sebagai upaya untuk mengelabui petugas.
Dari penangkapan AS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya yaitu Adi Meilano alias Bagas, Antony, dan Joni Iskandar di wilayah Riau. Sama seperti AS, barang bukti yang ditemukan pada ketiga pelaku tersebut juga berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil untuk menghindari deteksi petugas.
Modus Operandi: Pengiriman Melalui Perahu NelayanBerdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Joni Iskandar, salah satu pelaku yang terlibat, polisi mengungkapkan bahwa sabu yang mereka peroleh berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut dikirimkan melalui jalur perairan, menggunakan perahu nelayan yang berlabuh di sebuah pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau. Dari Bengkalis, sabu-sabu tersebut kemudian dikirimkan menuju Jakarta, untuk kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah.
Irjen Karyoto menyebutkan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur-jalur yang lebih sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum. “Ini adalah bentuk keprihatinan. Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? Mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba,” ujarnya, menambahkan bahwa jaringan ini sangat membahayakan generasi muda.
Keprihatinan Terhadap Dampak Sosial NarkobaKapolda juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena sindikat ini memanfaatkan generasi produktif di Indonesia sebagai bagian dari jaringan distribusi. “Pencegahan dengan cara memutus pasokan narkoba harus terus digencarkan,” tegas Karyoto. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini adalah bagian dari upaya besar untuk mengurangi dampak buruk narkoba di masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan komitmennya untuk terus berusaha memberantas peredaran narkoba, baik pada tingkat nasional maupun lokal. “Kami akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana pun itu,” ujarnya.
Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkoba ini. “Jika memungkinkan, kita akan usahakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” kata Karyoto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menyasar aset-aset yang diperoleh dari kejahatan tersebut.
Ancaman Hukum untuk PelakuAkibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolda menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini akan dihukum berat sebagai efek jera dan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 207,321 kilogram sabu dan lebih dari 60 ribu butir ekstasi yang diperkirakan akan dijual di pasar gelap Jakarta dan wilayah sekitarnya. Angka ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir.
Keberlanjutan Pemberantasan NarkobaPihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Polda Metro Jaya akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap dan membongkar jaringan narkoba yang lebih besar, dengan harapan dapat menciptakan Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengurangan pasokan narkoba di pasar gelap dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
(N/014)
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil
EKONOMI
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan memilih hewan kurban, baik jantan maupun
AGAMA
OlehRasminto. DUNIA sedang tidak baikbaik saja. Perang, krisis energi, ketegangan Laut China Selatan, konflik Timur Tengah, perebutan rant
OPINI
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang digelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait percepatan pembang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto menerima kunjungan rombongan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia di Ruang Kerja Wakil Bupati Asaha
PEMERINTAHAN
LANGSA Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 19 Mei 2026. Hasil pem
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Selasa, 19
NASIONAL