BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

KPK Tahan Ajudan Eks Gubernur Riau, Diduga Jadi Pengumpul Setoran “Jatah Preman”

Adam - Senin, 13 April 2026 19:07 WIB
KPK Tahan Ajudan Eks Gubernur Riau, Diduga Jadi Pengumpul Setoran “Jatah Preman”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Marjani pada Senin (13/4/2026). (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tidak ada, saya hanya dicatut," kata dia saat digiring ke mobil tahanan.

KPK menahan Marjani untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK hingga 2 Mei 2026.*


(kmkp/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Tito Karnavian: Yang Milih Siapa?
GAMKI Sumut Gelar Ibadah Paskah, Syukuran Bona Taon, dan RPH ke-5 Tahun 2026 dalam Satu Momentum Penguatan Iman dan Konsolidasi Organisasi
Warga Tapteng Keluhkan Bantuan Bencana Tak Cair, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Tahun Ini, Ini Daftar Wilayahnya
Bupati Labusel Minta MTQ 2026 Transparan, Larang Juri Punya Hubungan Keluarga dengan Peserta
Jelajah Desa di Labusel, Bupati Fery Sahputra Janjikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru