Maruli Siahaan Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di USU, Minta Korban Jangan Takut Melapor
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Marjani diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengumpul uang hasil pemerasan dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP Riau.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Marjani dalam rangkaian praktik "jatah preman" yang menyeret sejumlah pejabat daerah.Baca Juga:
"Peran tersangka MJN sangat krusial sebagai representasi dari saudara AW dalam pengumpulan uang dari para kepala UPT," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 April 2026.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.
Kasus bermula dari kenaikan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP Riau yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Dalam prosesnya, muncul kesepakatan pemberian fee hingga 5 persen yang disebut sebagai syarat tidak resmi untuk pengaturan proyek.
Menurut KPK, para kepala UPT kemudian diminta menyetor uang secara bertahap melalui perantara.
Nilai setoran disebut mencapai miliaran rupiah, dengan ancaman mutasi bagi pihak yang menolak.
Dalam pemeriksaan, KPK juga mengungkap bahwa Marjani tidak hanya mengumpulkan uang, tetapi juga diduga mengatur penggunaan dana hasil pemerasan untuk kepentingan Abdul Wahid.
"Pengumpulan dan penggunaan uang itu dilakukan melalui MJN," ujar Taufik.
Marjani sendiri membantah keterlibatan tersebut dan mengaku namanya dicatut dalam perkara itu.
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN