Kak Na Apresiasi Peran Arsitek Bangkitkan Aceh Pasca Tsunami dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
BANDA ACEH PEMERINTAH Aceh mengapresiasi peran besar para arsitek dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami. Kontribusi t
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Gusma menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin, 13 April 2026, terkait laporannya terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan agenda klarifikasi atas laporan yang ia ajukan sehari sebelumnya.
Stefanus mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari sumber awal informasi hingga konten yang dipersoalkan dalam ceramah Jusuf Kalla yang menjadi dasar laporan.Baca Juga:
"Jadi (tentang) pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap ya dengan tanggal berapa," kata Stefanus usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, penyidik juga meminta penjelasan mengenai pihak yang terdampak serta bentuk kegaduhan yang muncul di ruang publik akibat pernyataan tersebut.
"Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa yang terakibat dari isi ceramah tersebut; bagaimana situasi yang dimaksud kegaduhan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Stefanus turut menyerahkan sejumlah barang bukti digital kepada penyidik.
Bukti itu berupa tautan media sosial, tangkapan layar percakapan di platform digital, hingga transkrip pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan.
"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan di media sosial, termasuk transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," kata dia.
Laporan terhadap Jusuf Kalla sebelumnya dilayangkan Stefanus ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Stefanus menyebut laporan tersebut dibuat untuk meluruskan pernyataan Jusuf Kalla terkait konsep "mati syahid" dalam konteks agama Kristen dan Katolik yang dinilainya tidak sesuai.
"Di Kristen-Katolik itu tidak mengenal seperti itu, bahkan ada jelas bahwa kita dilarang untuk menyakiti sesama, bahkan dengan musuh kita pun harus saling memaafkan," ujarnya.
Ia juga menilai pernyataan tersebut memicu kegaduhan di media sosial yang berujung pada perdebatan bernuansa SARA.
"Sudah saling caci maki, saling menghina, saling menghujat, dan sudah melibatkan unsur SARA," kata Stefanus.
Sementara itu, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan bahwa pernyataan JK dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak bermaksud memberikan penjelasan teologis, melainkan menggambarkan realitas sosial dalam konflik sejarah di Indonesia.
Husain menyebut konteks yang disampaikan JK merujuk pada konflik Poso dan Ambon yang bernuansa SARA, di mana pada masa itu terdapat penggunaan simbol dan narasi keagamaan oleh pihak-pihak yang bertikai.
"Yang disampaikan JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah," kata Husain dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, istilah yang muncul dalam konflik tersebut merupakan bagian dari fakta sejarah, bukan pandangan pribadi JK.*
(kp/ad)
BANDA ACEH PEMERINTAH Aceh mengapresiasi peran besar para arsitek dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami. Kontribusi t
NASIONAL
MAGELANG GUBERNUR Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan peran strategis Ketua DPRD dalam menjembatani kepentingan daerah dengan agenda
POLITIK
JAKARTA KOMISI I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menegakkan aturan kewajiban pendaftaran
NASIONAL
MAGELANG PRESIDEN Prabowo Subianto tiba di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, untuk memberikan arahan kepada Ketua DPRD se
NASIONAL
BATAM POLDA Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota bintara yang terlibat dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA INDONESIA mencatat capaian baru di sektor pertanian dengan mengekspor beras premium ke Arab Saudi senilai Rp38 miliar. Di saat y
EKONOMI
JAKARTA PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (K
PEMERINTAHAN
TEHERAN IRAN menegaskan bahwa pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran kapal komersial bersifat sementara dan hanya berlaku dengan syarat
INTERNASIONAL
JAKARTA KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut positif keputusan Iran yang kembali membuka Selat Hormuz untuk pelay
EKONOMI
KARO POLISI menggerebek kebun ganja yang berada di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL