"Saya baru mendengarnya tadi malam dan sudah saya tanyakan ke dekan. Nanti kita akan monitor bagaimana penanganannya di fakultas. Sama-sama kita lawan pelecehan seksual," ujar Heri.
FHUI juga menyatakan tengah mengusut kasus ini setelah menerima laporan pada 12 April 2026. Dugaan pelanggaran tersebut disebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.*