Calon Kader Pemuda Pancasila Binjai Selatan Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Warga
BINJAI Calon Kader Cabang Pemuda Pancasila Binjai Selatan membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat dan pengendara yang melintas d
NASIONAL
JAKARTA - Sebanyak 16 pelaku dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta maaf langsung kepada korban. Permintaan maaf itu disampaikan dalam forum yang digelar di lingkungan kampus.
Ketua BEM FHUI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan forum tersebut berlangsung di Auditorium DH UI pada Senin (13/4) malam. Forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Dimas menyebut sebanyak 16 pelaku hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa para korban merasakan kekecewaan dan kekesalan atas dugaan pelecehan yang terjadi dalam grup chat itu.
"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Terkait respons para korban, tentu ada rasa kecewa dan kesal yang dirasakan," ujarnya.
Meski para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, Dimas menilai hal tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menekankan perlunya sanksi tegas yang berpihak kepada korban.
"Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tegasnya.

(Bukti isi chatanak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari. Sumber: @sampahfhui / X)
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi konten tidak pantas dan diduga dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam percakapan tersebut, terdapat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi lain.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan mengecam keras tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, mengaku telah mengetahui kasus tersebut dan memastikan pihak kampus akan memantau penanganannya.
"Saya baru mendengarnya tadi malam dan sudah saya tanyakan ke dekan. Nanti kita akan monitor bagaimana penanganannya di fakultas. Sama-sama kita lawan pelecehan seksual," ujar Heri.
FHUI juga menyatakan tengah mengusut kasus ini setelah menerima laporan pada 12 April 2026. Dugaan pelanggaran tersebut disebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.*
(d/dh)
BINJAI Calon Kader Cabang Pemuda Pancasila Binjai Selatan membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat dan pengendara yang melintas d
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan lambannya pengun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 774,31 miliar. Usulan tersebut di
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 160 warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi menyusul aktivitas erupsi Gunung Sinabung yang masi
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dan pemerintah kab
OLAHRAGA
LAS VEGAS Duane Keffe D Davis, pria yang dituduh mengatur pembunuhan rapper Tupac Shakur, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti potensi kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dari negara tetangga yan
NASIONAL
ACEH UTARA Wartawan lokal Haiqal Fikri resmi melaporkan dua prajurit TNI AD dari Koramil 10/Tanah Luas, Aceh Utara, ke Detasemen Polisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, mengungkap bahwa Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL