BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kepala Desa yang Dukung Bobby-Surya ke Bawaslu Sumut

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 09:56 WIB
24 view
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kepala Desa yang Dukung Bobby-Surya ke Bawaslu Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, melaporkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Laporan ini diajukan terkait dugaan keberpihakan kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk upaya mereka untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Menurutnya, tindakan para kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Bobby-Surya jelas bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub.

“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas, seperti yang terjadi di Jawa Tengah baru-baru ini. Prinsip kami adalah agar Pilkada ini berlangsung dengan baik, fair, dan tanpa ada unsur keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya netral,” ujar Yance.

Baca Juga:

Laporan tersebut mencakup bukti video yang menunjukkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, secara terang-terangan mendukung pasangan Bobby Nasution-Surya. Dalam video yang sudah viral di media sosial tersebut, para kepala desa bersama dengan seorang lurah terlihat menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon nomor urut 1 tersebut. Video tersebut direkam pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 11 siang, di kantor desa di Desa Mondang, Kecamatan Sayur Matinggi.

Menurut Yance, pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut, yang kemudian mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Bobby-Surya. “Ini adalah pelanggaran yang jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Kami berharap Bawaslu Sumut bisa segera memproses laporan ini,” tegas Yance.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh Bawaslu Tapanuli Selatan. Aswin menjelaskan, pihak Bawaslu Tapanuli Selatan telah ditugaskan untuk memverifikasi kebenaran status aparatur desa yang terlibat dalam video tersebut.

“Bawaslu Sumut telah memerintahkan Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan kebenaran mengenai status aparatur desa yang ada dalam video tersebut. Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan objektif, tanpa diskriminasi terhadap pasangan calon manapun,” ujar Aswin.

Aswin juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Laporan Diterima, Proses Verifikasi Berjalan

Laporan yang disampaikan oleh tim hukum pasangan Edy-Hasan ini menjadi salah satu perhatian penting dalam jalannya Pilgub Sumut 2024, mengingat adanya dugaan keberpihakan aparatur desa yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan. Bawaslu Sumut diharapkan dapat segera mengusut tuntas masalah ini untuk menjaga integritas Pemilu di daerah tersebut.

Pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur desa memang bukan kali pertama terjadi dalam proses Pilkada. Sebelumnya, Bawaslu di berbagai daerah juga telah menangani kasus serupa, di mana aparatur desa terlibat dalam kampanye politik yang dapat merugikan pihak lain.

Dengan berjalannya proses ini, diharapkan agar pilkada di Sumatera Utara bisa berjalan dengan lebih transparan dan adil, tanpa adanya praktek politik yang mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan fair.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru
Gurita Serakahnomics

Gurita Serakahnomics

OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah

Opini