
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
MEDAN -Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, melaporkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Laporan ini diajukan terkait dugaan keberpihakan kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk upaya mereka untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Menurutnya, tindakan para kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Bobby-Surya jelas bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub.
“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas, seperti yang terjadi di Jawa Tengah baru-baru ini. Prinsip kami adalah agar Pilkada ini berlangsung dengan baik, fair, dan tanpa ada unsur keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya netral,” ujar Yance.
Laporan tersebut mencakup bukti video yang menunjukkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, secara terang-terangan mendukung pasangan Bobby Nasution-Surya. Dalam video yang sudah viral di media sosial tersebut, para kepala desa bersama dengan seorang lurah terlihat menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon nomor urut 1 tersebut. Video tersebut direkam pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 11 siang, di kantor desa di Desa Mondang, Kecamatan Sayur Matinggi.
Menurut Yance, pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut, yang kemudian mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Bobby-Surya. “Ini adalah pelanggaran yang jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Kami berharap Bawaslu Sumut bisa segera memproses laporan ini,” tegas Yance.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh Bawaslu Tapanuli Selatan. Aswin menjelaskan, pihak Bawaslu Tapanuli Selatan telah ditugaskan untuk memverifikasi kebenaran status aparatur desa yang terlibat dalam video tersebut.
“Bawaslu Sumut telah memerintahkan Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan kebenaran mengenai status aparatur desa yang ada dalam video tersebut. Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan objektif, tanpa diskriminasi terhadap pasangan calon manapun,” ujar Aswin.
Aswin juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Laporan Diterima, Proses Verifikasi Berjalan
Laporan yang disampaikan oleh tim hukum pasangan Edy-Hasan ini menjadi salah satu perhatian penting dalam jalannya Pilgub Sumut 2024, mengingat adanya dugaan keberpihakan aparatur desa yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan. Bawaslu Sumut diharapkan dapat segera mengusut tuntas masalah ini untuk menjaga integritas Pemilu di daerah tersebut.
Pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur desa memang bukan kali pertama terjadi dalam proses Pilkada. Sebelumnya, Bawaslu di berbagai daerah juga telah menangani kasus serupa, di mana aparatur desa terlibat dalam kampanye politik yang dapat merugikan pihak lain.
Dengan berjalannya proses ini, diharapkan agar pilkada di Sumatera Utara bisa berjalan dengan lebih transparan dan adil, tanpa adanya praktek politik yang mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan fair.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi