Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
SOLO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Putusan tersebut disambut pihak Jokowi sebagai keputusan yang telah mencerminkan rasa keadilan.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan kliennya merasa lega dengan putusan majelis hakim yang menolak gugatan yang diajukan sejumlah pihak, termasuk alumni Universitas Gadjah Mada.Baca Juga:
"Pak Jokowi yang jelas terkait dengan adanya putusan ini merasa lega. Karena putusan hakim mencerminkan rasa keadilan dan dapat memeriksa perkara ini secara objektif," kata Irpan di kediaman Jokowi, Sumber, Solo, Rabu, 15 April 2026.
Ia menyebut putusan tersebut telah mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Irpan menuturkan bahwa ia telah melaporkan hasil putusan tersebut kepada Jokowi.
Menurut dia, Presiden ke-7 RI itu juga mengingatkan agar tim kuasa hukum tetap berhati-hati dalam menghadapi gugatan lanjutan.
"Arahan selanjutnya supaya saya tetap berhati-hati dalam menghadapi gugatan. Jangan sampai timbul isu-isu yang membuat masyarakat menjadi sesat," ujarnya.
Di sisi lain, pihak penggugat menyatakan tidak menerima putusan tersebut.
Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding serta membuka peluang gugatan lanjutan.
"Tapi pasti kami bantah, mungkin nanti akan kami sampaikan dalam gugatan lain dan banding setelah ini," kata Andhika di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, majelis hakim menyatakan gugatan Citizen Lawsuit tidak sesuai dengan karakteristik hukum acara yang berlaku.
Menurut Andhika, hakim menyebut mekanisme Citizen Lawsuit hanya relevan untuk perkara tertentu, seperti isu lingkungan hidup atau kepentingan publik tertentu.
Majelis hakim kemudian menyatakan gugatan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima.*
(tb/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK