MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA — Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) membongkar jaringan penipuan siber lintas negara yang diduga menyebabkan kerugian hingga US$20 juta atau sekitar Rp343 miliar.
Dalam keterangan resmi, FBI menyebut operasi gabungan ini dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya pengungkapan kejahatan digital berskala global.
"Dan melakukan upaya penipuan senilai lebih dari US$20 juta," demikian pernyataan FBI yang dikutip Rabu, 15 April 2026.Baca Juga:
FBI menjelaskan jaringan tersebut menggunakan metode phishing untuk mencuri ribuan data kredensial korban dan mengambil alih akun digital secara ilegal.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya kerja sama internasional tersebut.
Namun ia belum merinci lebih jauh modus operandi maupun jumlah pelaku yang telah diamankan.
"Nanti kita akan update untuk rilisnya," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin terhadap situs-situs mencurigakan.
Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat phishing melalui bot Telegram.
Tools tersebut digunakan untuk mencuri username, password, hingga session login korban tanpa memerlukan kode OTP.
"Tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Isir.
Ia menambahkan, penyidik juga menemukan pergeseran pola transaksi dari situs web ke aplikasi Telegram dengan pembayaran berbasis mata uang kripto.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi dua tersangka berinisial GWL dan FYTP.
GWL diduga sebagai pembuat dan pengelola tools, sementara FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan.
Keduanya disebut telah diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 9 April 2026.
Polisi juga menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan perangkat elektronik.
Dari hasil penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
Korban phishing disebut tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga luar negeri.
Polri menyatakan kerja sama dengan FBI akan terus diperluas untuk menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat, termasuk pembeli dan pengguna tools phishing tersebut.
"Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," ujar Isir.*
(cn/ad)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN