Hampir 3 Bulan Tak Turun Hujan, Warga Pekan Bada Aceh Besar Mulai Krisis Air Bersih
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langsung di platform TikTok yang diduga bermuatan asusila dan memicu keresahan publik.
Penanganan dilakukan oleh Subdirektorat Siber setelah konten tersebut menyebar luas di ruang digital.
Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, mengatakan penyidik telah meminta keterangan seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dalam siaran langsung tersebut.Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh pada Rabu, 15 April 2026, dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Aceh.
"Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus telah meminta keterangan terhadap perempuan berinisial PAF terkait video live TikTok yang viral," kata Joko, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut, PAF dimintai klarifikasi terkait aktivitas siaran langsung di akun media sosial miliknya yang diduga mengandung unsur pelanggaran kesusilaan.
Ia juga menyebut yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus ini ditangani dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik.
Joko menambahkan, saat ini PAF ditempatkan sementara di rumah aman milik UPTD PPA Aceh selama 14 hari untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Langkah tersebut diambil karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Ini bagian dari pendekatan perlindungan anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional dan humanis," ujarnya.
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional dan proporsional.
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
KARO Orangtua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mempertanyakan
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Malaysia dinilai perlu melanjutkan upaya meminta ganti rugi atas dampak kabut asap lintas batas yang berulang, termasuk yan
INTERNASIONAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI DPD II Partai Golkar Kota Binjai memperkuat struktur organisasi sayap partai menjelang Pemilu 2029. Haji Kires menunjuk Ali Imron
POLITIK
JAKARTA Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pen
SOSOK
ASAHAN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, masih menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN