Kadis Kominfo Tebing Tinggi Bantah Keras Isu OTT Polda Sumut
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langsung di platform TikTok yang diduga bermuatan asusila dan memicu keresahan publik.
Penanganan dilakukan oleh Subdirektorat Siber setelah konten tersebut menyebar luas di ruang digital.
Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, mengatakan penyidik telah meminta keterangan seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dalam siaran langsung tersebut.Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh pada Rabu, 15 April 2026, dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Aceh.
"Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus telah meminta keterangan terhadap perempuan berinisial PAF terkait video live TikTok yang viral," kata Joko, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut, PAF dimintai klarifikasi terkait aktivitas siaran langsung di akun media sosial miliknya yang diduga mengandung unsur pelanggaran kesusilaan.
Ia juga menyebut yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus ini ditangani dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik.
Joko menambahkan, saat ini PAF ditempatkan sementara di rumah aman milik UPTD PPA Aceh selama 14 hari untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Langkah tersebut diambil karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Ini bagian dari pendekatan perlindungan anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional dan humanis," ujarnya.
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional dan proporsional.
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Pertem
NASIONAL
MEDAN Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membuka kembali operasional
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait hasil neg
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler dalam sidang uji materi Un
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan capaian signifikan meski baru berjalan 1
NASIONAL