Gempa M6,7 Guncang Sulteng, BNPB Catat 1 Warga Tewas dan Ratusan Terdampak
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait polemik kuota internet hangus.
Delapan dari sembilan hakim konstitusi yang hadir menggali keterangan para pihak secara mendalam di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Hakim Konstitusi Adies Kadir menjadi yang pertama melontarkan pertanyaan kepada Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta operator seperti Telkomsel, XL, dan Indosat.Baca Juga:
Ia meminta penjelasan rinci soal klaim kerugian akibat kuota internet yang tidak terpakai oleh konsumen.
"Tolong disimulasikan yang dimaksud beban itu seperti apa sehingga mengakibatkan kerugian akibat kuota yang tidak terpakai," kata Adies dalam persidangan.
Ia juga mempertanyakan alur keuntungan bisnis layanan internet serta nasib sisa kuota yang hangus setelah masa berlaku habis.
Selain itu, Adies menyinggung perbandingan layanan dengan penyedia lain di sektor digital.
Hakim Konstitusi Asrul Sani turut mempertanyakan argumen kerugian operator apabila permohonan pemohon dikabulkan.
Ia menilai sejumlah produk operator sebenarnya memungkinkan akumulasi kuota dengan syarat tertentu.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyoroti dampak kebijakan kuota hangus bagi konsumen yang kini menjadikan internet sebagai kebutuhan dasar.
Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
"Harus ada solusi yang adil dan sosialisasi yang jelas," ujarnya.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menekankan aspek keadilan dalam skema tarif kuota internet.
Ia mempertanyakan apakah mekanisme yang berjalan saat ini sudah mencerminkan prinsip transparansi dan fairness.
Hakim lain, Daniel Yusmic P Foek, meminta penjelasan terkait struktur biaya infrastruktur jaringan yang menjadi dasar penetapan harga kuota internet.
Sementara Enny Nurbaningsih menyoroti alokasi pendapatan dari kuota yang tidak terpakai.
Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa internet telah menjadi hajat hidup orang banyak sehingga skema layanan harus tetap memperhatikan kepentingan publik.
"Ini harus dipikirkan agar pengguna tidak dirugikan," katanya.
Ketua MK Suhartoyo turut meminta kejelasan dasar hukum skema bisnis kuota internet, termasuk apakah merujuk pada regulasi domestik atau praktik internasional.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 4 Mei 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari asosiasi, operator, dan PLN.*
(at/ad)
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam salinan dokumen ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
Oleh Yakub F. IsmailDALAM beberapa bulan terakhir dunia benarbenar menghadapi badai perang yang begitu dahsyat dampaknya bagi seluruh send
OPINI
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam sejumlah aksi mahasiswa
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK