Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pakar hukum tata negara dan hukum militer Soleman Ponto menegaskan bahwa peradilan militer bukanlah forum pengecualian dalam sistem hukum nasional, melainkan bagian konstitusional yang melekat dalam struktur kekuasaan kehakiman Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 April 2026, Soleman menilai masih terdapat kesalahpahaman di masyarakat maupun kalangan hukum mengenai kedudukan peradilan militer dan batas yurisdiksinya.
Ia merujuk pada Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh empat lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.Baca Juga:
"Peradilan militer merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur kekuasaan kehakiman Indonesia," kata Soleman.
Menurut dia, sistem hukum Indonesia tidak bersifat tunggal, melainkan membagi ruang peradilan berdasarkan karakteristik subjek hukum dan konteks perbuatannya.
Karena itu, penentuan yurisdiksi tidak semata didasarkan pada jenis tindak pidana, melainkan pada "ruang hukum" yang melekat pada pelaku.
"Yurisdiksi peradilan ditentukan oleh ruang hukum, bukan semata oleh jenis undang-undang yang dilanggar," ujarnya.
Soleman menjelaskan bahwa selama seseorang berstatus prajurit Tentara Nasional Indonesia, maka ia tetap berada dalam yurisdiksi peradilan militer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Bahkan untuk tindak pidana umum sekalipun, kata dia, prajurit tetap diadili dalam peradilan militer.
"Status subjek hukum menjadi dasar yurisdiksi," kata dia.
Ia menambahkan, keberadaan peradilan militer juga berkaitan dengan sistem komando dan disiplin militer yang tidak dapat dilepaskan dari fungsi pertahanan negara.
Karena itu, pemisahan prajurit dari peradilan militer dinilai dapat mengganggu struktur pertahanan.
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN