BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Kemlu Kaji Izin Terbang Militer AS, Tegaskan Kedaulatan Udara RI dan Politik Bebas Aktif Jadi Prioritas

Adelia Syafitri - Jumat, 17 April 2026 14:30 WIB
Kemlu Kaji Izin Terbang Militer AS, Tegaskan Kedaulatan Udara RI dan Politik Bebas Aktif Jadi Prioritas
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom/am)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa usulan izin melintas pesawat militer Amerika Serikat (AS) atau blanket overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan permintaan dari pihak AS yang hingga kini masih dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis nasional.

"Hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia," ujar Yvonne dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:

Yvonne menekankan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan kebijakan terkait izin tersebut. Menurutnya, mekanisme dan pengaturan teknis masih terus dibahas dengan mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.

Ia menegaskan, kedaulatan wilayah udara Indonesia menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut pemerintah.

"Mekanismenya masih ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara, serta prinsip politik bebas aktif sebagai landasan utama," jelasnya.

Terkait isu pelanggaran wilayah udara oleh armada militer AS, Yvonne menyebut penanganannya berada di bawah kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia memastikan terdapat mekanisme khusus yang dijalankan oleh pihak militer dalam menangani setiap potensi pelanggaran.

Menurutnya, TNI telah memiliki prosedur dan langkah-langkah penindakan tersendiri dalam menjaga keamanan wilayah udara Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak akan mengesampingkan kepentingan nasional.

"Yang perlu terus kita tekankan adalah pentingnya menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia sebagai prioritas utama," tegas Yvonne.*

(dw/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung, Harga Rp5.500/Kg untuk Petani
RI Impor Minyak Rusia Mulai Bulan Ini, Bahlil: Harga Ikuti Mekanisme Pasar Global
Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir
Surati Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Kasusnya Tak Legitimate
KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru