Kejagung Geledah Rumah Don Ritto, Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat manta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam perkara dugaan pemerasan jabatan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih menelusuri apakah dana tersebut berasal dari kantong pribadi para pejabat atau dari sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Semua masih didalami, termasuk kemungkinan apakah uang yang diberikan berasal dari dana pribadi atau sumber lain. Ini akan terus dikembangkan oleh penyidik," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.Baca Juga:
Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK menemukan fakta bahwa sebagian kepala OPD bahkan harus meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan yang disebut sebagai "jatah" kepada bupati, agar tidak dicopot dari jabatan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut berpotensi memicu tindak pidana korupsi lanjutan.
Menurut dia, tekanan untuk menyetor uang bisa mendorong pejabat daerah melakukan rekayasa proyek atau menerima gratifikasi guna menutup kebutuhan setoran.
"Fenomena ini membuka peluang munculnya korupsi baru, seperti pengaturan proyek atau penerimaan gratifikasi," ujar Asep dalam konferensi pers sebelumnya.
KPK menegaskan, sebagai penyelenggara negara, kepala daerah telah memperoleh hak keuangan resmi berupa gaji dan dana operasional.
Karena itu, permintaan dana di luar mekanisme resmi dinilai sebagai pelanggaran hukum.
"Tidak dibenarkan membebankan kebutuhan pribadi kepada perangkat daerah ataupun anggaran dinas," kata Asep.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga mengintensifkan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Dalam operasi terbaru, penyidik menggeledah empat lokasi dan menyita uang tunai sekitar Rp 95 juta serta sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran daerah.
Budi menyebut penggeledahan dilakukan secara maraton dalam sepekan terakhir untuk memperkuat konstruksi perkara.
KPK sebelumnya mengungkap, Gatut menetapkan target pengumpulan dana hingga Rp 5 miliar.
Namun hingga saat penindakan, jumlah yang terkumpul baru mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Sebanyak 16 kepala OPD diduga dimintai setoran dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Praktik ini diduga berkaitan dengan upaya mempertahankan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.*
(d/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat manta
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polresta Deli Serdang mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurlis (69), seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tewas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah menginvestigasi beredarnya makalah ilmiah yang mengangkat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik 15 pejabat administrator dan pengawas serta 2 kepala puskesmas
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Keju
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat bersama seluruh pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Rabu (5/8/20
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., meninjau langsung pelaksanaan program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi di Tanah Air sangat terkendali.
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan pengecekan terkait izin Tempat Hiburan Malam (THM) Helen&039s Night Mart yang dise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS yang curhat menunggu kamar
KESEHATAN