Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam perkara dugaan pemerasan jabatan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih menelusuri apakah dana tersebut berasal dari kantong pribadi para pejabat atau dari sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Semua masih didalami, termasuk kemungkinan apakah uang yang diberikan berasal dari dana pribadi atau sumber lain. Ini akan terus dikembangkan oleh penyidik," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.Baca Juga:
Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK menemukan fakta bahwa sebagian kepala OPD bahkan harus meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan yang disebut sebagai "jatah" kepada bupati, agar tidak dicopot dari jabatan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut berpotensi memicu tindak pidana korupsi lanjutan.
Menurut dia, tekanan untuk menyetor uang bisa mendorong pejabat daerah melakukan rekayasa proyek atau menerima gratifikasi guna menutup kebutuhan setoran.
"Fenomena ini membuka peluang munculnya korupsi baru, seperti pengaturan proyek atau penerimaan gratifikasi," ujar Asep dalam konferensi pers sebelumnya.
KPK menegaskan, sebagai penyelenggara negara, kepala daerah telah memperoleh hak keuangan resmi berupa gaji dan dana operasional.
Karena itu, permintaan dana di luar mekanisme resmi dinilai sebagai pelanggaran hukum.
"Tidak dibenarkan membebankan kebutuhan pribadi kepada perangkat daerah ataupun anggaran dinas," kata Asep.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga mengintensifkan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Dalam operasi terbaru, penyidik menggeledah empat lokasi dan menyita uang tunai sekitar Rp 95 juta serta sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran daerah.
Budi menyebut penggeledahan dilakukan secara maraton dalam sepekan terakhir untuk memperkuat konstruksi perkara.
KPK sebelumnya mengungkap, Gatut menetapkan target pengumpulan dana hingga Rp 5 miliar.
Namun hingga saat penindakan, jumlah yang terkumpul baru mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Sebanyak 16 kepala OPD diduga dimintai setoran dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Praktik ini diduga berkaitan dengan upaya mempertahankan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.*
(d/ad)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL