Rico Waas Gandeng Kemenkeu Perkuat Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus Pengembangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU — Kasus dugaan penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, terus bergulir dan meninggalkan luka mendalam bagi jemaat.
Dana yang dihimpun selama puluhan tahun itu diduga raib melalui skema investasi fiktif yang melibatkan mantan kepala kantor kas bank BUMN.
Kasus ini mencuat setelah bendahara CU, Suster Natalia Situmorang, mengungkap kronologi awal kecurigaan terhadap pencairan dana deposito investasi sebesar Rp 10 miliar yang tak kunjung terealisasi sejak Desember 2025.Baca Juga:
"Sampai Januari 2026 tetap kami bicarakan pencairan. Namun dia selalu bilang sedang diproses," ujar Natalia.
Kecurigaan semakin kuat pada Februari 2026 ketika pihak bank menyatakan bahwa oknum yang selama ini berkomunikasi dengan jemaat sudah tidak lagi bekerja di institusi tersebut.
Bank juga menegaskan bahwa produk investasi yang ditawarkan bukan produk resmi perbankan.
Natalia mengaku sempat mengalami syok berat saat menerima penjelasan tersebut.
"Saya sampai tidak sadarkan diri beberapa menit," katanya.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan penggelapan ini telah berlangsung sejak 2019.
Pelaku disebut menawarkan produk deposito dengan iming-iming bunga hingga 8 persen per tahun, jauh di atas bunga deposito perbankan pada umumnya.
Dalam praktiknya, pelaku diduga memalsukan dokumen, meniru tanda tangan nasabah, serta mengalihkan dana ke rekening pribadi dan pihak terafiliasi.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026, namun tersangka dilaporkan telah melarikan diri ke luar negeri.
"Dia sudah terbang dari Bali menuju Australia dua hari setelah laporan dibuat," kata aparat kepolisian.
Dampak kasus ini sangat besar bagi jemaat. Dana yang dihimpun selama 45 tahun tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan gereja dan pendidikan umat.
Akibatnya, sejumlah program gereja terhenti dan pembangunan tertunda.
"Semuanya berhenti. Ini bukan hanya uang, tapi masa depan umat," ujar Natalia.
Sementara itu, pihak bank menyatakan masih melakukan audit internal dan verifikasi menyeluruh.
Bank juga telah menalangi sebagian dana sekitar Rp 7 miliar, namun menegaskan bahwa produk investasi tersebut bukan bagian dari layanan resmi mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kasus ini ditangani secara transparan dan memastikan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas.
OJK juga menekankan pentingnya evaluasi tata kelola dan pengawasan internal lembaga keuangan.*
(km/ad)
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL