BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Medan Akui Serahkan Rp 3,5 Miliar kepada Ketua HIPMI

Adelia Syafitri - Selasa, 21 April 2026 09:48 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Medan Akui Serahkan Rp 3,5 Miliar kepada Ketua HIPMI
Para saksi saat memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) wilayah Medan, Senin (20/4/2026). (foto: Christison Sondang Pane/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan dan Aset ke PT KAI, Jembatan Roboh di Gang Damai Segera Dibangun Kembali
Giant Sea Wall Dipercepat, Prabowo Minta Akademisi Turun Tangan di Proyek Raksasa Ini
DPRD, Retret, dan Tantangan Integritas
Kajari Medan Tegaskan Kejaksaan Tak Antikritik, Ajak Media Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum
Sidang Tipikor Medan: Dua Ahli Hukum Sepakat Kasus Pengalihan Aset PTPN II Masih Ranah Administrasi, Belum Penuhi Unsur Pidana
Mantan Kabid Dinas Pertanian Madina Didakwa Korupsi PSR Rp 1,9 M di PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru