Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Pembaruan hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menandai pergeseran besar dalam pendekatan pemidanaan di Indonesia.
Negara tidak lagi semata mengandalkan pidana penjara, tetapi mulai mengedepankan pendekatan alternatif yang bersifat korektif dan restoratif.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa arah kebijakan hukum pidana kini tidak lagi bertumpu pada hukuman penjara semata, melainkan juga pada tindakan dan bentuk pemidanaan alternatif.Baca Juga:
"Mengapa kita lebih mengedepankan non-penjara dan lebih mengutamakan tindakan? Satu adalah untuk mencegah stigmatisasi terhadap pelaku tindak pidana," ujar Eddy dalam peringatan ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Gedung Mahkamah Agung, Selasa, 21 April 2026.
Ia menilai, salah satu persoalan utama dalam sistem pemidanaan selama ini adalah tingginya angka residivisme atau pengulangan tindak pidana.
Hal itu, menurutnya, tidak lepas dari stigma sosial yang melekat pada mantan narapidana setelah bebas dari penjara.
"Begitu kembali ke masyarakat, mereka masih dicap sebagai bekas penipu atau pencuri. Stigma itu terus melekat dan membuat mereka sulit berubah," kata Eddy.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan berulang bukan semata kegagalan individu, melainkan juga akibat dari lingkungan sosial yang tidak memberikan ruang reintegrasi.
Dalam konteks KUHP Nasional, pemerintah juga menghapus pidana kurungan jangka pendek di bawah satu tahun.
Kebijakan ini dinilai lebih sejalan dengan kebutuhan hukum pidana modern yang menekankan efektivitas dan pembinaan.
"Selain membebani negara, pidana jangka pendek juga tidak signifikan dalam pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menilai perubahan paradigma ini sebagai langkah penting dalam pembaruan sistem hukum nasional.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK