BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN – Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku begal yang menyerang seorang pedagang mie pecal bernama Juliana (37) di kawasan Medan Marelan, Kota Medan.
Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Peristiwa pembegalan terjadi di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.Baca Juga:
Korban mengalami luka pada bagian lengan akibat sabetan senjata tajam sebelum tas miliknya dirampas pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan kedua pelaku berinisial IH (29) dan JS (30) memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus kejahatan sebelumnya.
"IH berperan sebagai joki atau pengendara motor, sedangkan JS sebagai eksekutor yang menyayat lengan korban dan mengambil tas," kata Ricko dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu, 22 April 2026.
IH diketahui pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor pada 2016, sementara JS memiliki catatan kriminal dalam kasus penganiayaan dan penadahan.
Menurut Ricko, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban yang tengah beraktivitas sebagai pedagang keliling.
Saat korban berhenti, JS langsung menyerang menggunakan pisau cutter sebelum merampas tas korban.
"Korban mengalami luka di bagian lengan kanan dan kehilangan tas berisi uang sekitar Rp 60 ribu," ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IH di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 20 April 2026 malam.
Sementara JS ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada 21 April 2026 dini hari.
"JS ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang setelah sempat melarikan diri ke luar daerah," kata Ricko.
Saat penangkapan, kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AL alias UD yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, pisau cutter, tas milik korban, serta barang lain yang digunakan saat beraksi.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.*
(vv/ad)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN