BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Hary Tanoe dan MNC Asia Wajib Bayar Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Duduk Perkara Lengkapnya

Adelia Syafitri - Kamis, 23 April 2026 10:27 WIB
Hary Tanoe dan MNC Asia Wajib Bayar Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Duduk Perkara Lengkapnya
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan pengusaha Jusuf Hamka. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini belum final, kita akan banding karena banyak hal yang harus dipertanyakan," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pertimbangan hakim yang menurutnya tidak mengakomodasi seluruh keterangan ahli yang dihadirkan selama persidangan.

MNC Group bahkan mempertimbangkan langkah lanjutan untuk melapor ke Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung.*


(cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU PPRT: Jawaban atas Penantian atau Awal Tantangan Baru
HARGA SEMAKIN "LIAR"! Sembako Subsidi di Batu Bara Dijual Sesuka Hati, Warga: Hukum Tumpul?
Diduga Ada Pembiaran, Harga Sembako di Batu Bara Melambung Meski Diatur Undang-Undang
Kasus Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, Rahim Pasien Diangkat Tanpa Persetujuan
Video Tuduhan Dana Rp5 Miliar Disebut Rekayasa AI, Rismon Minta Bareskrim Telusuri Pembuat Video
KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah: Dana Dipakai untuk THR Forkopimda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru