8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Eks konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membebaskannya dari tuntutan 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam sidang pembacaan pleidoi, Kamis, 23 April 2026, Ibrahim—yang akrab disapa Ibam—berulang kali terlihat menangis saat menyampaikan pembelaan pribadinya di hadapan majelis hakim.
"Saya berharap majelis hakim yang mulia bisa memutus saya bebas dan mengembalikan harkat serta martabat saya setelah sekian lama saya berjuang membersihkan nama saya," ujar Ibrahim di ruang sidang.Baca Juga:
Ibrahim menegaskan dirinya tidak bersalah dan mengaku telah menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Ia menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak didukung bukti yang kuat.
"Saya tidak bersalah. Saya ditangkap dan dipaksakan menjadi tersangka dari berbagai dugaan tanpa bukti yang pada akhirnya tidak terbukti," katanya dengan suara bergetar.
Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengarahkan pemilihan Chromebook dalam pengadaan di lingkungan kementerian.
Menurut dia, kajian yang dibuat hanya bersifat rekomendasi teknis yang tetap menjadi kewenangan pengambil keputusan di kementerian.
Dalam pleidoinya, Ibrahim juga menyinggung tuntutan uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar yang dibebankan kepadanya.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena ia tidak menerima maupun menikmati dana pengadaan.
"Kriminalisasi bagi saya dan semua profesional yang hendak membantu negara," ujarnya.
Ibrahim turut mengungkap kondisi keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk dua anaknya yang masih kecil serta kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan rutin karena penyakit jantung.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam memutus perkara ini.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA