BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Jerat Lewat TPPU, Bareskrim Fokus ‘Memiskinkan’ Bandar Narkoba Ko Erwin

Dharma - Sabtu, 25 April 2026 09:59 WIB
Jerat Lewat TPPU, Bareskrim Fokus ‘Memiskinkan’ Bandar Narkoba Ko Erwin
Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dan istri serta dua anaknya ditahan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia diduga dibantu sejumlah pihak, termasuk jaringan yang mengatur fasilitas pelarian.

Setelah dilakukan pengejaran lintas perairan, Ko Erwin berhasil diamankan aparat tanpa perlawanan saat hampir memasuki wilayah Malaysia.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan pendukung dan aliran dana hasil kejahatan narkotika tersebut.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejahatan Digital Kian Canggih, Indonesia–China Dorong Kerja Sama Pertukaran Data
Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dan Ekstasi di Tol Lubuk Pakam Deli Serdang, Tiga Kurir Ditangkap
Kasus TPPU Koh Erwin, Bareskrim Sita Rumah, Ruko, dan Gudang Milik Keluarga
Polda Sumut Tangkap 8 Orang Terkait Narkoba di Asahan, Dua Diduga Pelajar SMA di Lokasi Penggerebekan
Istri dan Anak Koko Erwin Jalani Pemeriksaan TPPU di Bareskrim Polri
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, 5 Petinggi Travel Dipanggil Jadi Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru