8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang, terkait dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pemeriksaan ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan tersebut.Baca Juga:
"Tim menyampaikan bahwa Kepala LLDikti hari ini dimintai keterangan klarifikasi," ujar Rizaldi, Senin, 27 April 2026.
Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh pihak lain yang akan turut diperiksa dalam proses penelusuran kasus tersebut.
"Yang lainnya belum dikonfirmasi," katanya singkat.
Menurut Kejatisu, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah tugas (sprint) setelah proses telaah laporan dinyatakan selesai.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kejaksaan menyebut hasil klarifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Kasus dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu.
Mereka menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.
Mahasiswa juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mengganggu independensi pengawasan pendidikan tinggi di daerah.
Dalam laporan lain, Forum Diskusi Mahasiswa turut melaporkan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah ke Kejatisu, termasuk dugaan praktik pungutan liar di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumut.
Mereka mengklaim terdapat selisih penyaluran dana bantuan yang seharusnya diterima mahasiswa, serta dugaan permintaan pengembalian dana ke rekening pribadi oknum tertentu di lingkungan kampus.
"Kami menduga ada pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Ada bukti percakapan dan transfer," kata salah satu perwakilan mahasiswa dalam aksinya.
Menanggapi hal itu, Kejatisu menegaskan proses hukum masih berada pada tahap awal. Jaksa Fungsional Intelijen Kejati Sumut, Maria Magdalena, menyebut pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Kasus ini masih pulbaket, termasuk hari ini Kepala LLDikti sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Ia juga menegaskan Kejatisu tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi pihak mana pun dalam menangani perkara tersebut.
"Dalam penegakan hukum, kami tidak takut intervensi, meski dari siapa pun," kata Maria.*
(ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA