Sela Kunjungan Kerja, Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
MEDAN — Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 4 bulan 19 hari penjara kepada Medy Mehamat Amosta Barus (31), terdakwa penadah emas curian milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
Putusan ringan itu dijatuhkan setelah perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 27 April 2026.Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan, Sofyan Agung Maulana, mengatakan hukuman tersebut disesuaikan dengan masa penahanan terdakwa.
"Sudah divonis 4 bulan 19 hari. Semalam sidangnya," ujar Sofyan di PN Medan, Selasa, 28 April 2026.
Menurut dia, vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 8 bulan penjara. Hal itu terjadi karena adanya kesepakatan damai antara terdakwa dan korban.
"Sudah RJ, makanya vonis sesuai lamanya dia tahan," kata Sofyan.
Perkara ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Fahrul Aziz Siregar di rumah hakim Khamozaro Waruwu di kawasan Medan Sunggal.
Barang curian berupa perhiasan emas kemudian dijual kepada Medy yang saat itu menjaga Toko Emas M Barus di Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Transaksi pertama terjadi pada 4 November 2025 dengan pembelian emas seberat 14 gram senilai Rp20 juta tanpa dokumen resmi.
Empat hari kemudian, terdakwa kembali membeli emas 30 gram senilai Rp40 juta.
Transaksi terbesar terjadi pada 12 November 2025, ketika Medy membeli dua gelang emas 23 karat seberat 149,5 gram dengan nilai sekitar Rp299 juta.
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya pola pikir kewirausahaan (entrepreneurial mindset) kepada generasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 4 bulan 19 hari penjara kepada Medy Mehamat Amosta Barus (31), terdakwa pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke52 tahun 2026 mencatat partisipasi tinggi dari kalangan jurnalis. H
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai resmi melaksanakan penandatanganan Not
PEMERINTAHAN
BINJAI Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi po
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA