Dunia Mulai Lirik Pangan RI, Prabowo Ungkap Banyak Negara Minta Beras dan Pupuk
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
MEDAN — Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp12 miliar.
Keduanya, Nugroho Sigit P dan Violetta Hasan Noor, dijerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan.
Jaksa Paulina mengatakan perbuatan para terdakwa dilakukan secara bersama-sama dalam periode Februari 2022 hingga Februari 2023 di Kota Medan.Baca Juga:
Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi usaha wood pellet melalui media sosial Instagram.
"Para terdakwa memanfaatkan akun Instagram @violettarescue untuk menawarkan investasi usaha wood pellet," kata Paulina dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 30 April 2026.
Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang dengan anggota As'ad Rahim Lubis dan Abdul Hadi Nasution.
Nugroho Sigit merupakan warga Sleman, Yogyakarta, sementara Violetta Hasan Noor berdomisili di Pekanbaru, Riau. Keduanya diadili dalam berkas perkara terpisah.
Dalam dakwaan, jaksa menjerat para terdakwa dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, serta Undang-Undang Transfer Dana.
Jaksa menyebut para terdakwa menawarkan investasi dengan skema pembelian "slot" senilai Rp10 juta per unit.
Investor dijanjikan keuntungan berkala dari kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar.
Untuk meyakinkan korban, para terdakwa mencantumkan nama beberapa perusahaan besar seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Ajinomoto Indonesia, hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Namun, seluruh perusahaan tersebut membantah adanya kerja sama.
"Faktanya, kegiatan usaha yang ditawarkan tidak pernah ada atau bersifat fiktif," ujar jaksa.
Dana yang dihimpun dari para korban diduga tidak digunakan sesuai peruntukan investasi, melainkan untuk kepentingan pribadi serta pembayaran kepada investor lain guna menjaga skema tetap berjalan.
Akibat perbuatan tersebut, salah satu korban, Delina, mengalami kerugian sekitar Rp12,02 miliar, sementara korban lainnya, Widya Wulandari, merugi Rp70 juta.*
(ad)
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI