BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Rekam Jejak Kompol DK Kembali Disorot Usai Video Viral, Pernah Didemosi 3 Tahun

Zulkarnain - Kamis, 30 April 2026 20:32 WIB
Rekam Jejak Kompol DK Kembali Disorot Usai Video Viral, Pernah Didemosi 3 Tahun
Kompol DK terlihat bermesraan dengan seorang perempuan dan mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang di ruang publik. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut sebagai Kompol DK terlihat bermesraan dengan seorang perempuan di ruang publik.

Cuplikan lain memperlihatkan pria tersebut mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang.

Baca Juga:

Video itu segera memicu reaksi warganet dan menuai kritik, termasuk terkait kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

DK membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan video itu merupakan rekaman lama saat menjalankan tugas penyelidikan narkotika.

Perempuan dalam video, menurut dia, adalah informan dalam operasi tersebut.

Namun, penjelasan itu belum meredakan polemik. Desakan agar Polda Sumatera Utara melakukan penelusuran secara menyeluruh terus menguat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ferry Walintukan membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang perwira di jajarannya.

Meski demikian, ia tidak mengungkap identitas lengkap yang bersangkutan.

"Memang personel kami dari Polda Sumatera Utara berpangkat perwira," kata Ferry, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Pemeriksaan internal tengah berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran kode etik.

Ferry juga menyebut video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali viral.

"Itu video awal 2025 dan viral kembali. Kami tidak tahu siapa yang mengunggah dan apa motifnya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif narkotika. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman melalui uji forensik.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Yang ada dalam video tersebut merupakan tindakan kurang senonoh," kata Ferry.

Kontroversi ini menambah rekam jejak persoalan yang pernah melibatkan DK.

Pada Oktober 2025, ia dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidpropam Polda Sumut terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus narkotika di Tanjungbalai.

Dalam kasus tersebut, DK dinilai melakukan kekerasan terhadap tersangka. Ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelumnya, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, DK juga pernah dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga.

Rangkaian kasus yang melibatkan DK kembali menyoroti isu integritas aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat menilai konsistensi penegakan kode etik dan transparansi penanganan perkara menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Kereta Api
Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan Proyek Sekolah di Kupang, Ini Respons Kejati Sumut
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispamkota Jelang May Day 2026, Kapolda Tegaskan: Kami Melayani, Bukan Sekadar Mengamankan
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Ini Sektor yang Paling Dibutuhkan
Karo SDM Polda Aceh Ricky Purnama Kertapati Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru