"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," kata Budi kepada wartawan, Ahad, 3 Mei 2026.
Menurut dia, para saksi yang telah diperiksa terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, warga di sekitar lokasi kejadian, korban selamat, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak lain yang mengetahui langsung insiden tersebut.
Budi mengatakan perkara kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, meminta hasil visum, serta memeriksa saksi-saksi lainnya.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Akibat benturan itu, KRL berhenti di tengah jalur rel.
Pada saat bersamaan, KRL lain tujuan Cikarang juga berhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan tersebut.
Tak lama kemudian, Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak rangkaian KRL yang berhenti di stasiun.