Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
JAKARTA — Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi.Baca Juga:
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," kata Budi kepada wartawan, Ahad, 3 Mei 2026.
Menurut dia, para saksi yang telah diperiksa terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, warga di sekitar lokasi kejadian, korban selamat, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak lain yang mengetahui langsung insiden tersebut.
Budi mengatakan perkara kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, meminta hasil visum, serta memeriksa saksi-saksi lainnya.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Akibat benturan itu, KRL berhenti di tengah jalur rel.
Pada saat bersamaan, KRL lain tujuan Cikarang juga berhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan tersebut.
Tak lama kemudian, Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak rangkaian KRL yang berhenti di stasiun.
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
REMBANG Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebut ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesi
NASIONAL
BINJAI Gagasan pembangunan lembaga pendidikan kejuruan berbasis agama dan semi militer mulai dijajaki di Sei Remban. Penjajakan tersebut
PENDIDIKAN
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penye
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia meminta penyelarasan instrumen penilaian reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik segera d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA