Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilihan nasional dan pemilihan daerah berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
Ia menilai MK telah melampaui kewenangan dalam memutus perkara terkait desain keserentakan pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam acara deklarasi dan pengukuhan pengurus Perpukadesi periode 2026–2031 di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026.Baca Juga:
"Saya menyampaikan bahwa putusan MK ini agak bertentangan dengan konstitusi. Setahu saya MK tugasnya hanya menguji undang-undang berdasarkan UUD 1945," kata Tito dalam sambutannya.
Tito menegaskan, fungsi utama MK adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, bukan merumuskan norma baru yang dinilai dapat menggeser prinsip dasar konstitusi.
Ia menyebut kewenangan lembaga tersebut mencakup pengujian undang-undang, sengketa antar lembaga negara, pembubaran partai politik, serta perselisihan hasil pemilu.
Namun, menurutnya, putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional, terutama terkait masa jabatan kepala daerah dan keserentakan siklus politik nasional.
Ia juga menyinggung potensi perpanjangan masa jabatan kepala daerah apabila jadwal pemilu daerah diundur hingga 2031.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat berimplikasi pada kebutuhan revisi undang-undang bahkan berpotensi bersentuhan dengan perubahan konstitusi.
"Kalau diperpanjang, itu harus ada dasar hukum yang jelas. Jangan sampai justru bertabrakan dengan UUD 1945," ujar Tito.
Sebelumnya, MK memutuskan pemisahan Pemilu Nasional (presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (gubernur, bupati/wali kota, DPRD) mulai 2029.
Pilkada dirancang digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional untuk mengurangi beban penyelenggara dan memberi ruang evaluasi publik terhadap calon kepala daerah.
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN