Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengingatkan potensi dampak serius apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait perubahan status akses internet menjadi hak milik.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Senin, 4 Mei 2026, ATSI menyampaikan bahwa perubahan tersebut berpotensi memicu kenaikan tarif internet dan memperlebar kesenjangan akses digital di masyarakat.
Kuasa hukum ATSI, Adnial Roemza, mengatakan perubahan skema pengelolaan akses internet dapat berdampak pada ketimpangan pemanfaatan layanan digital.Baca Juga:
Menurut dia, pihak dengan daya beli tinggi berpotensi menguasai akses internet dalam jangka waktu tertentu.
"Tarif internet berpotensi meningkat. Dalam kondisi ini, pihak dengan daya beli tinggi akan diuntungkan karena dapat menumpuk akses internet yang terbatas untuk kepentingannya sendiri," kata Adnial dalam persidangan.
ATSI juga menilai perubahan tersebut berpotensi bertentangan dengan praktik internasional dalam tata kelola layanan telekomunikasi.
Menurut mereka, sistem penyelenggaraan layanan data internet di Indonesia bisa tidak lagi sejalan dengan standar global.
Selain itu, asosiasi itu menyoroti risiko perubahan status akses internet dari ruang publik menjadi privat.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kontrol negara terhadap sumber daya terbatas seperti spektrum frekuensi radio.
"Hak akses terhadap kapasitas jaringan internet yang merupakan sumber daya terbatas dapat berubah menjadi hak milik privat atau privatisasi," ujar Adnial.
ATSI memperingatkan bahwa perubahan itu berpotensi mendorong akumulasi penggunaan internet secara tidak terkendali, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kelangkaan akses dan menurunkan kualitas layanan.
Dalam skenario tersebut, kapasitas jaringan disebut dapat mencapai batas maksimum, sehingga berdampak pada penurunan kecepatan internet di tengah masyarakat.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN