BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

ATSI Wanti-Wanti MK: Status Internet Jadi Hak Milik Bisa Picu Kenaikan Tarif dan Ketimpangan Akses

Dharma - Senin, 04 Mei 2026 13:27 WIB
ATSI Wanti-Wanti MK: Status Internet Jadi Hak Milik Bisa Picu Kenaikan Tarif dan Ketimpangan Akses
Kuasa hukum ATSI, Adnial Roemza, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Senin, 4 Mei 2026. (foto: tangkapan layar yt MK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Industri telekomunikasi juga dinilai akan menghadapi tantangan tambahan dalam menjaga keseimbangan antara investasi, kompetisi, dan keterjangkauan tarif.

ATSI menegaskan bahwa skema kuota dan pembatasan waktu penggunaan internet saat ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan sumber daya jaringan terbatas, yang bertujuan menjaga kualitas layanan sekaligus pemerataan akses.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin dan Integritas Pelayanan
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Tekankan Jurnalisme Berkualitas sebagai Fondasi Demokrasi
Universitas Digital Literasi Digagas di Medan, Shohibul Anshor Siregar: Perguruan Tinggi Tak Bisa Lagi Bertahan dengan Pola Lama
Natalius Pigai: Aktivis Berbayar Tak Bisa Diakui sebagai Pembela HAM
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi Manusia
Hadar Nafis: DPR Tidak Serius Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Diminta Ambil Alih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru