BREAKING NEWS
Sabtu, 27 Juni 2026

Eks Menhub Era Jokowi Disorot KPK, Dugaan Dana Proyek DJKA untuk Pilpres dan Pilgub Sumut Mencuat

Dharma - Rabu, 06 Mei 2026 11:14 WIB
Eks Menhub Era Jokowi Disorot KPK, Dugaan Dana Proyek DJKA untuk Pilpres dan Pilgub Sumut Mencuat
Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Perkembangan terbaru perkara ini menyeret nama mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri dugaan penerimaan aliran dana atau fee proyek oleh Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda saat Budi Karya menjabat.

Baca Juga:

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut dia, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee proyek yang diduga berkaitan dengan tersangka Sudewo.

KPK memeriksa Robby Kurniawan selama hampir tujuh jam. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan pada sore hari.

Usai diperiksa, Robby membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana proyek. Ia menegaskan kehadirannya di KPK hanya sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

"Yang jelas ada kesalahpahaman. Enggak ada mas, sebagai saksi aja," ujar Robby singkat kepada wartawan.

KPK juga membuka peluang menelusuri apakah dugaan pengaturan proyek tersebut dilakukan atas perintah pejabat tertinggi di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia saat itu.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah muncul fakta persidangan di Pengadilan Negeri Medan yang menyeret nama Budi Karya Sumadi.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto, disebut memberikan keterangan mengenai dugaan pengumpulan dana dari kontraktor dan pejabat pembuat komitmen.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik pada Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara 2024.

Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Budi Karya Sumadi di hadapan majelis hakim.

Hingga kini, KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian tersebut.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Genjot Proyek BRT Mebidang, Target Tambah 183 Bus
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Bidik Proyek Lain di PUPR dan PJN
Plt Bupati Cilacap Bantah Tahu Dugaan Pemerasan di KPK: Sumpah Demi Allah
KPK Periksa Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi di Asahan, Dorong Penguatan Integritas dan Transparansi Pemerintahan Daerah
KSP Dudung Ungkap Potensi Celah Korupsi di Program MBG, Ada Dugaan “Jual Beli Titik” SPPG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru