8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) yang terjadi pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Anies Baswedan, sahabat dan mantan rekan kerja Tom selama hampir 20 tahun, memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa rekannya. Melalui akun X-nya pada Rabu, 30 Oktober 2024, Anies menggambarkan Tom sebagai pribadi yang memiliki integritas tinggi dan selalu mengutamakan kepentingan publik. “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulis Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa Tom adalah sosok yang lurus dan tidak memiliki kecenderungan untuk bertindak berlebihan. “Karena itu selama karier panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan, ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” tambah Anies.
Meskipun menyebut Tom sebagai pribadi baik, Anies mengaku terkejut dengan berita tentang status hukum Tom. Namun, ia menekankan pentingnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ungkapnya.
Anies menegaskan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Ia juga menyatakan dukungan moral dan dukungan lainnya untuk Tom selama proses hukum berlangsung. “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” pesan Anies kepada Tom Lembong.
Lebih jauh, Anies berharap agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil dan transparan tanpa campur tangan kekuasaan. “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),’” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi Tom Lembong yang sebelumnya diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam sektor perdagangan Indonesia. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di tanah air.
(N/014)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA