BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Demi Biaya Berobat Orang Tua, Satpam di Medan Nekat Curi Harta Tetangga Kos

- Senin, 11 Mei 2026 10:36 WIB
Demi Biaya Berobat Orang Tua, Satpam di Medan Nekat Curi Harta Tetangga Kos
Seorang satpam berinisial DP (21) ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik tetangga satu kos di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Seorang satpam berinisial DP (21) ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik tetangga satu kos di Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi pencurian itu disebut dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sebelum akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV dan laporan korban.

Pelaku diamankan pada Sabtu (9/5/2026) saat sedang bekerja sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jalan MT Haryono, Medan.

Kapolsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan korban mengalami kehilangan satu cincin emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai sekitar Rp10 juta.

Baca Juga:

"Cincin emas London seberat 2,5 gram dan uang Rp4 juta hilang dari kamar korban," ujar Poltak, Minggu (10/5/2026).

Kejadian ini terungkap setelah korban menyadari barang berharganya hilang saat hendak mengambil cincin yang disimpan di dalam tas. Saat memeriksa kamar kos, korban mendapati pintu dalam keadaan rusak diduga dibobol pelaku.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan pelaku dan korban tinggal di kos yang sama, namun tidak saling mengenal dekat. Hal ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kos.

"Pelaku satu kos dengan korban, jadi tahu kondisi tempat tersebut. Tapi keduanya tidak saling kenal," kata Poltak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Sebagian uang hasil curian, sekitar Rp3 juta, disebut telah dikirim ke kampung halaman untuk membantu biaya pengobatan orang tuanya.

"Uangnya sudah dikirim sekitar Rp3 juta untuk biaya pengobatan orang tua," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Medan Kota dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Toleransi Saat Perayaan Waisak 2570 BE
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Milo Activ Race, Medan Bidik Kota Sport Tourism
Bawas MA Jatuhkan Sanksi ke Delapan Hakim dan Satu Panitera PN Medan, Ini Respons Pengadilan Negeri
Kader PDIP Medan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai, Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART Pengurus DPC
Polri Pindahkan 321 WNA Sindikat Judi Online dari Hayam Wuruk ke Fasilitas Imigrasi, Proses Hukum Berlanjut
Brigpol Arya Supena Gugur Ditembak Pencuri Motor Saat Berusaha Gagalkan Aksi Kejahatan di Lampung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru